Bocah 12 Tahun Nekat Curi Uang Belasan Juta di Hotel

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Sabtu, 26 Desember 2020
0 dilihat
Bocah 12 Tahun Nekat Curi Uang Belasan Juta di Hotel
Screenshot CCTV hotel merekam PT (12) saat mencuri di hotel yang ada di Bilangan Pengayoman Makassar. Foto: Ist.

" Tidak cukup 24 jam kita amankan pelaku ini, berkat CCTV yang ada di hotel kita jadikan petunjuk. Total uang tunai yang kita amankan dari pelaku ada Rp 13.106.000. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Seorang bocah yang masih berumur 12 tahun berinisial PT, terpaksa berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap polisi lantaran nekat melakukan aksi pencurian di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Jumat (25/12/2020) kemarin.

Dalam aksi bocah tersebut, ia berhasil mengambil uang tunai senilai belasan juta rupiah dengan cara membobol laci meja resepsionis hotel. Aksi pencuriannya terekam kamera pengawas.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, berdasarkan sejumlah bukti tersebut pihaknya pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kawasan Pasar Segar, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada malam itu juga, Jumat (25/12/2020) malam.

"Tidak cukup 24 jam kita amankan pelaku ini, berkat CCTV yang ada di hotel kita jadikan petunjuk. Total uang tunai yang kita amankan dari pelaku ada Rp 13.106.000," ucap Iqbal, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Penculikan Anak yang Ditukar dengan Barang Belanjaan Marak Terjadi di Makassar

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, saat beraksi pelaku juga lihai memanfaatkan situasi hotel yang dalam keadaan sunyi.

"Dia liat-liat dulu, pas dia rasa sepi baru masuk, setelah itu dia cek juga ruangan resepsionis. Merasa aman di situ ia beraksi," ungkapnya.

Kini pelaku masih berada di Mapolsek Panakkukang guna diperiksa lebih lanjut oleh pihak penyidik, pasalnya pelaku masih di bawah umur.

"Sementara kita dalami juga apa alasannya melakukan aksi pencurian ini," pungkas Iqbal. (C)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga