BTNW Akui Pengeboman Ikan Masih Terjadi di Wakatobi, Tiga Perahu Pernah Diamankan

Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2026
0 dilihat
BTNW Akui Pengeboman Ikan Masih Terjadi di Wakatobi, Tiga Perahu Pernah Diamankan
BTNW akui praktik pengeboman ikan di Wakatobi masih terjadi, tiga perahu pernah diamankan. Foto: Zulkifli/Telisik

" Dugaan praktik pengeboman ikan di perairan Wakatobi kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Dugaan praktik pengeboman ikan di perairan Wakatobi kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu tersebut mencuat, usai diunggah oleh salah satu akun bernama Wa Doe yang menyebut praktik pengeboman ikan masih terjadi di sejumlah wilayah perairan Wakatobi.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, "Dulu di Wakatobi ikannya sangat melimpah. Sekarang pengeboman ikan setiap hari terjadi di sekitar Pulau Sumanga, Oroho, dan Kapota, tapi belum ditindaklanjuti."

Menanggapi hal itu, Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) mengakui praktik pengeboman ikan atau destructive fishing masih ditemukan di kawasan Taman Nasional Wakatobi. Namun, BTNW membantah klaim bahwa aktivitas tersebut berlangsung setiap hari.

Baca Juga: Bom Ikan Gegerkan Laut Konawe Selatan, Tim Gabungan Gerebek Kapal Bagan di Tengah Laut

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wangi-Wangi, La Fasa mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan patroli pengawasan di kawasan konservasi.

"Kalau masih ada, iya benar. Tapi kalau setiap hari itu juga berlebihan," kata La Fasa, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, BTNW pernah mengamankan tiga perahu yang diduga digunakan dalam aktivitas pengeboman ikan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.

"Sudah ada tiga perahu terduga pelaku. Yang kami amankan hanya perahunya, sayangnya pelaku melarikan diri," ujarnya.

Baca Juga: Bom Ikan Marak di Pulau Siompu Buton Selatan Rusak Ekosistem dan Biota Laut

Lafasa juga membantah adanya keterlibatan oknum petugas Taman Nasional Wakatobi dalam praktik tersebut. Ia mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti untuk menyampaikannya kepada BTNW.

"Kalau ada oknum petugas taman nasional yang ikut terlibat, insya Allah tidak. Tapi kalau ada yang mengatakan hal tersebut, kami minta dikonfirmasi datanya. Kami siap berdiskusi dengan para pihak terkait hal ini," tegasnya.

Ia menambahkan, setiap penanganan dugaan tindak pidana di kawasan Taman Nasional Wakatobi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengacu pada prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (B)

Penulis: Zulkifli Herman Tumangka

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga