MUNA, TELISIK.ID - Buaya raksasa sepanjang lima meter yang ditangkap di Kali Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Minggu malam (29/12/2019) sekira pukul 20.00 Wita akhirnya dibawa ketempat penangkaran milik BKSDA Sultra, Senin (30/12/2019). Hewan buas bernama latin crocodylus itu saat ditangkap, oleh warga langsung diamankan di Polres Muna.
Tak mau ambil resiko, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA Muna-Buton. Tak butuh waktu lama, tim BKSDA langsung datang mengambil buaya itu menggunakan mobil patroli Dinas Kehutanan untuk dibawa ke lokasi penangkaran di Kendari.
"Buayanya sudah dibawa ke penangkaran Kendari oleh BKSDA," aku Debby.
Baca Juga: Hasil Lelang Jabatan Diumumkan, Tiga Nama Diusul untuk Jabatan Kadisducapil