Bupati Butur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2021

Aris, telisik indonesia
Kamis, 23 Desember 2021
0 dilihat
Bupati Butur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2021
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2021 di halaman Sekretariat Daerah Buton Utara. Foto: Ist.

" Operasi Lilin Anoa yang digelar dalam rangka pengamanan perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022 "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 1 Januari 2022, Bupati Buton Utara (Butur) Muh. Ridwan Zakariah memimpin langsung kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Anoa tahun 2021 wilayah hukum Polres Butur, Kamis (23/12/2021).

Operasi Lilin Anoa yang digelar di lapangan apel Sekretariat Pemda Butur itu dalam rangka pengamanan perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022.

Membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Bupati Butur Ridwan Zakariah selaku pimpinan gelar menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

Ia mengatakan, perayaan Nataru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah, dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.

Baca Juga: Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Reo Belum Terjadi Lonjakan Signifikan

Baca Juga: Nataru, Tempat Ibadah dan Wisata di Bombana Berlakukan Aplikasi PeduliLindungi

"Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19," jelas Ridwan Zakariah mengutip sambutan Kapolri.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021, yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai  24 Desember 2021 sampai dengan  2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman," ujarnya. (C-Adv)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga