KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bupati Kolaka Utara (Kolut), Nur Rahman Umar, melantik tiga kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) melalui musyawarah desa yang digelar beberapa waktu lalu.

Kepala Desa PAW yang dilantik, Selasa (11/1/2022), yakni Kades Pumbol, Kecamatan Wawo, Arqam, Kades Tinukari, Kecamatan Wawo, Hasrawati dan Kades Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Marzuki.

Pada momen tersebut, Bupati Kolut, berpesan kepada Kades terpilih agar segera mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, dan wewenang seorang Kades.

"Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa, terutama dengan BPD sebagai mitra pemerintah desa," katanya dalam.pelantikan Kades di Aula Kantor Bupati Kolut.

Dalam memimpin lanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan di desa. Kades dibantu oleh perangkat desa yang menjalankan tugas dan fungsi sesuai jabatan yang diberikan, serta memiliki hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan untuk menciptakan aparatur desa yang dapat bekerja secara profesional.