KONAWE, TELISIK.ID - Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyerahkan salinan surat keputusan (SK) pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Konawe kepada Selviana.

Selviana diangkat sebagai pengganti anggota antar waktu (PAW) almarhum Sudirman, sebagai anggota DPRD Konawe sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Diketahui, almarhum Sudirman meninggal dunia karena sakit beberapa waktu yang lalu.

Selviana merupakan calon anggota DPRD Konawe Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) 2 yang meraih suara terbanyak ke-2 setelah almarhum Sudirman dalam pilcaleg 2019 lalu.

Calon anggota PAW tidak lagi bersyarat disebabkan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan sebagai anggota partai politik atau sudah pindah ke partai politik yang lain.