Bupati Konawe Serahkan Salinan SK PAW Anggota DPRD

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022
0 dilihat
Bupati Konawe Serahkan Salinan SK PAW Anggota DPRD
Bupati Konawe serahkan salinan SK PAW anggota DPRD Kabupaten Konawe kepada Selviana di pelataran kantor bupati. Foto: Ist.

" Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyerahkan salinan surat keputusan (SK) pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Konawe kepada Selviana "

KONAWE, TELISIK.ID - Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyerahkan salinan surat keputusan (SK) pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Konawe kepada Selviana.

Selviana diangkat sebagai pengganti anggota antar waktu (PAW) almarhum Sudirman, sebagai anggota DPRD Konawe sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Diketahui, almarhum Sudirman meninggal dunia karena sakit beberapa waktu yang lalu.

Selviana merupakan calon anggota DPRD Konawe Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) 2 yang meraih suara terbanyak ke-2 setelah almarhum Sudirman dalam pilcaleg 2019 lalu.

Calon anggota PAW tidak lagi bersyarat disebabkan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan sebagai anggota partai politik atau sudah pindah ke partai politik yang lain.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Muna Pilih La Kore jadi Sekwan

Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 pasal 9 ayat 1 yang menerangkan bahwa untuk menggantikan anggota DPRD yang telah berhenti antar waktu karena meninggal dunia, maka yang akan menggantikan adalah calon pengganti antar waktu (PAW) yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya yang terdaftar dalam daftar peringkat perolehan suara sah dari partai politik yang sama dan dapil yang sama, sepanjang masih memenuhi syarat.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, seharusnya SK PAW anggota DPRD Kabupaten Konawe yang diserahkan hari ini ada 2.

Baca Juga: Tilang Ditiadakan, Pelanggar Lalu Lintas Diberi Edukasi

"Harusnya ini ada 2 SK, karena kita punya anggota DPRD yang meninggal dan harus di-PAW ada 2 orang," ungkapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin mengatakan, setelah penyerahan salinan SK PAW ini maka pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan terhadap anggota DPRD Konawe atas nama Selviana.

"InsyaAllah secepatnya kami akan lakukan pelantikan, SK-nya sudah ada," tambahnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga