MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba tidak mau terburu-buru mengalihkan saham Pemkab dari Bank Sultra ke bank lain, akibat ada oknum komisaris berinisial RA yang terlibat dalam politik praktis di Pilkada 9 Desember lalu.
Sebagai langkah awal, Rusman telah mengadukan RA ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra dan pusat. Ia meminta penjelasan OJK berkaitan dengan sikap RA yang dianggap tidak profesional.
"Kalau hasil klarifikasinya tidak jelas, baru kita lakukan langkah-langkah lain," tegas Rusman, Rabu (12/1/2021).
Rusman sendiri tidak menginginkan Bank Sultra dijabat oleh pengurus yang tidak profesional. Karena tentunya akan merusak citra bank sendiri. Apalagi, salah satu komisarisnya sampai terlibat langsung dalam kegiatan politik.