Bupati Muna Bachrun Labuta Tegas Minta Pegawai dan Kepala Sekolah Jangan Kejar Jabatan
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 20 Februari 2026
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta, didampingi Wabup La Ode Asrafil Ndoasa dan Sekda Eddy Uga bersama ratusan kepala sekolah yang baru dilantik, Jumat (20/2/2026). Foto : Sunaryo/Telisik
" Bupati Muna, Bachrun Labuta, melantik dan mengukuhkan ratusan kepala sekolah (kasek) jenjang SD dan SMP "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta, melantik dan mengukuhkan ratusan kepala sekolah (kasek) jenjang SD dan SMP, Jumat (20/2/2026).
Pengukuhan dan pelantikan dilakukan setelah mendapat persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bachrun meyakinkan bahwa para kasek yang dikukuhkan dan dilantik dilakukan secara profesional. Ia juga menegaskan tidak ada yang diistimewakan dan semua sama.
Baca Juga: PBSI Pasangkan Apriyani Rahayu dan Taufik Aderya di China Masters 2026
Sebagai pensiunan ASN, kata Bachrun mencontohkan, dirinya membiasakan tak pernah meminta-minta jabatan pada pimpinan.
Bachrun meminta hal itu pula yang harus dilakukan oleh para pegawai di Pemkab Muna.
"Mulai saat ini, jangan ada yang mengejar jabatan dengan keliling melakukan lobi-lobi. Syukurilah jabatan yang diberikan," tegas Bachrun.
Begitu pula dengan upaya bayar-membayar untuk mendapatkan jabatan dengan menjual nama bupati atau wakil bupati dan sekretaris daerah.
Bachrun mengingatkan, bila ketahuan, ia tidak segan-segan untuk memberhentikan pegawai yang membayar dan menerima.
"Di pemerintahan kami, haram meminta-meminta uang," tegasnya.
Baca Juga: Catatan Tiga Tahun Riset Biodiversitas Wawonii: Dorong Pengelolaan Lingkungan Berbasis Data
Ia meminta kasek yang baru dikukuhkan dan dilantik segera menjalankan tugas dengan menujukkan kinerja yang baik. Tiga bulan ke depan mereka yang baru dilantik akan menjalani evaluasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Hidayat Ardi Ponto, menerangkan bahwa dari 130 kasek, 26 orang dimutasi. Sementara sisanya dikukuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pelantikan masih akan dilakukan lagi, tinggal menunggu Pertek," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS