Bupati Muna Perintahkan Honor Pol PP Dibayarkan

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 10 April 2021
0 dilihat
Bupati Muna Perintahkan Honor Pol PP Dibayarkan
Bupati Muna, LM Rusman Emba menyematkan baret pada personil Sat Pol PP. Foto: Sunaryo/Telisik

" Bulan ini (April) sudah harus tuntas semua honor mereka. "

MUNA, TELISIK.ID - Pembasisan 273 honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna telah selesai, Sabtu (10/4/2021).

Basis yang berlangsung selama lima hari itu  ditutup dengan pembaretan yang dilakukan langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba.  

Menurut Rusman, melalui basis ini para honorer Sat Pol PP yang baru direkrut harus dilatih mental dan karakter agar tidak kaku ketika menjalankan tugas mengamankan kebijakan daerah.

Terkait honor, mantan senator DPD-RI itu langsung memerintahkan Kasat Pol PP, Bahtiar untuk segera membayarkanya.

"Bulan ini (April) sudah harus tuntas semua honor mereka," perintah Rusman, di sela-sela menutup pembasisan.

Menurut mantan senator DPD-RI itu, pemberian honor merupakan kewajiban Pemkab pada para honorer yang mengabdikan diri pada daerah. Apalagi, saat ini para honorer memiliki banyak kebutuhan menjelang bulan suci Ramadan .

Lebih lanjut, ia berpesan pada para honorer Sat Pol PP untuk tetap menjaga maruah Pemkab, khususnya menyangkut Kamtibmas. Pasalnya, kondusifitas suatu daerah bukan tercipta dengan sendirinya, melainkan ada peran semua pihak.

Baca Juga: Wafat di Usia 99 Tahun, Dokter Ini Ungkap Rahasia Umur Panjang Pangeran Philip

"Kedamaian dan ketenangan yang sudah berjalan lima tahun terakhir, harus tetap dijaga," pesannya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, jumlah honorer yang direkrut sebanyak 273 orang. Terdiri dari 73 orang pengganti dan 200 orang baru.

Beberapa orang dari mereka nantinya akan ditugaskan untuk menutupi kekurangan BKO di tujuh kecamatan membantu kerja-kerja Polsek, Koramil dan kecamatan dalam menjaga Kamtibmas serta pos-pos PAD.

Terkait besaranya honor masing-masing Rp 1 juta. Keterlambatan pembayaran honor mereka, dikarenakan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum keluar.  

"Insya allah dalam waktu dekat kita bayarkan termaksud petugas pemadam kebakaran (Damkar)," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga