Bupati Muna Tegaskan PPPK Tak Bebani Keuangan Daerah

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 19 Agustus 2023
0 dilihat
Bupati Muna Tegaskan PPPK Tak Bebani Keuangan Daerah
Bupati Muna, LM Rusman Emba, Wakil Bupati, Bachrun Labuta bersama tenaga PPPK. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, tahun ini mendapat jatah formasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) sebanyak 800 "

MUMA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, tahun ini mendapat jatah formasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) sebanyak 800.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan, besarnya jatah formasi PPPK tidak akan membenani keuangan daerah. Sebab, Pemerintah Pusat saat menetapkan jumlah formasi itu, juga telah menyiapkan gaji yang akan ditransfer melalui dana alokasi umum (DAU).

"Tidak akan bebani daerah, karena ketika kuota ditetapkan, langsung dengan dananya ditransfer," kata Rusman, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga: Gelar Pawai Budaya, Kadis PMD Ingin Desa di Muna Contoh Labunti

Baca Juga: Bersama KPU, Polres Muna Ikut Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Senada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), La Ode Abdul Salam menyampaikan, seperti penerimaan PPPK sebelum-sebelumnya, dana untuk gaji langsung ditransfer.

"Secara otomatis DAU kita bertambah," timpalnya.

Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, 800 formasi PPPK terdiri dari 750 tenaga guru dan sisanya teknis serta tenaga kesehatan. Kini, pihaknya tengah menunggu petunjuk pelaksanaan seleksinya.

"Formasi sudah ada sebanyak 800. Kita tinggal menunggu jadwal seleksi dari pusat," kata Eddy. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga