MUNA, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis) baru bagi bupati, wakil bupati (Wabup), dan tiga pimpinan DPRD pada tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga menjelaskan, pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Randis ini akan digunakan untuk mendukung mobilitas dan operasional kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Eddy, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Lexus LX 600: Mobil Dinas Raffi Ahmad Plat RI 36 Dikawal Petugas Arogan, Ditegur Mayor Teddy

Baca Juga: Pemda Muna Barat Serahkan Mobil Dinas untuk Bawaslu