Buruan, Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Tahapannya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 04 Maret 2021
0 dilihat
Buruan, Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Tahapannya
Ilustrasi mendaftar kartu prakerja. Foto: Repro tribunnews.com

" Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bagi Anda yang menunggu pendaftaran kartu prakerja gelombang 13, dipastikan hari ini akan dibuka.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Pada gelombang 13 kali ini, seperti gelombang 12 yang lalu, kuota peserta ditetapkan untuk 600.000 orang.

"Gelombang 13 dibuka 4 Maret 2021, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," ungkapnya, dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan, untuk keseluruhan semester I-2021, pemerintah menargetkan jumlah peserta Kartu Prakerja bisa mencapai Rp 2,7 juta orang.

Jumlah tersebut diakomodir dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun.

"Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual beberapa waktu yang lalu.

Sama seperti tahun 2020 lalu, skema Kartu Prakerja pada pertengahan awal tahun ini adalah semi bansos.

Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.

Baca juga: Ketua Satgas IDI Sebut Vaksin Sinovac Belum Terbukti Lawan Varian Baru COVID-19 B117

Syarat daftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK).

3. Pekerja (buruh/karyawan).

4. Wirausaha.

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan:

1. Pastikan sudah mendaftarkan akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan 2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.

4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.

5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'.

6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.

8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'.

9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'.

10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'.

11. Tahap pendaftaran telah selesai. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga