KONAWE, TELISIK.ID - Program bantuan bagi pelaku usaha UMKM dipastikan akan kembali diberikan pada tahun 2021 ini.
Program itu merupakan bantuan presiden (Banpres) produktif senilai Rp 2,4 juta.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM, dan Koperasi Kabupaten Konawe, Jahiudin mengatakan, bagi pelaku usaha UMKM yang pernah mendaftar sebelumnya di Tahun 2020, agar segera memperbaharui datanya.
Kata dia, perbaharuan data pelaku UMKM yang pernah mengusul dimaksud untuk diusulkan kembali dengan data terbaru ke Kementerian di Jakarta.
Ia menambahkan, dari 8000 data yang dikirim ke pusat pada tahun 2020 hanya ratusan orang yang telah lolos dan diakomodir untuk mendapatkan bantuan UMKM oleh Kementerian.
