Busana Muslim Trend di Kendari Didorong Kepahaman Umat Islam

La Ode Manarfa Nafsahu, telisik indonesia
Sabtu, 22 Juni 2024
0 dilihat
Busana Muslim Trend di Kendari Didorong Kepahaman Umat Islam
Atribut busana muslim di lapak dagang Jalan Z.A. Sugianto Kelurahan Kambu, Kecamatan Kadia. Foto: La Ode Manarfa Nafsahu/Telisik

" Busana bagi umat muslim bukan sekadar pelengkap penampilan, namun memiliki nilai spiritual dan makna mendalam "

KENDARI, TELISIK.ID - Busana bagi umat muslim bukan sekadar pelengkap penampilan, namun memiliki nilai spiritual dan makna mendalam.

Hal ini terlihat jelas pada trend peningkatan minat terhadap busana muslim di Kota Kendari, seiring dengan berkembangnya kepahaman umat Islam di Kendari terhadap ajaran Islam.

Tren ini mendorong banyak pihak untuk memperkenalkan busana muslim dengan membuka usaha penjualan.

Baca Juga: Pemkot Kendari Konsisten Menata Drainase Macet Salah Satu Penyebab Banjir

Firman, pemilik toko busana muslim di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, menyatakan bahwa permintaan busana muslim terus meningkat setiap tahunnya.

"Tren busana muslim semakin diminati, terutama oleh kalangan muda. Mereka ingin tampil stylish dan modis, namun tetap menjaga nilai-nilai agama," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Nur, karyawan toko busana muslim lainnya di Jalan Z.A. Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Sabtu (22/6/2024) sore.

Dia menjelaskan bahwa peningkatan pembelian busana muslim ini terutama terasa menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Di luar hari lebaran, pembelian busana muslim masih stabil. Nur menambahkan, pakaian yang paling sering dibeli adalah gamis dengan warna putih dan hitam.

Baca Juga: Upaya Pemkot Kendari Mengurai Banjir dengan Penataan Kali Anduonouhu

Sedangkan konsumen terbanyak, menurut Nur, berasal dari pondok pesantren, terutama saat penerimaan santri baru.

Selain itu, konsumen juga datang dari kalangan umat Islam yang aktif mengikuti kajian keislaman.

La Ode Aciawati, seorang konsumen busana muslim, mengungkapkan bahwa dia sering membeli pakaian tersebut untuk memenuhi kebutuhan saat memasuki waktu sholat ataupun digunakan untuk pakaian sehari-hari. (A)

Penulis: La Ode Manarfa Nafsahu

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga