MUNA, TELISIK.ID - Tim Buser Polres Muna berhasil mengungkap kasus pencurian suku cadang alat berat milik PT Ayaskara Alam Nusantara di Desa Tanjung, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna pada 4 April 2026 sekira pukul 01.00 Wita.
Pelaku berinisal LA (27), warga Kelurahan Bomonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng). LA ditangkap tim Buser yang dipimpin Kanit, Aipda Asra bersama personel Satreskrim Polsek Tongkuno, Senin (20/4/2026) sekira pukul 23.00 Wita di Lombe, Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng.
Baca Juga: Wanita di Konawe Diduga Hendak Mencuri Diborgol dengan Tubuh Lemah, Polisi Sebut Sudah Berdamai
Baca Juga: Pelajar SMP di Kendari Nyaris Diperkosa saat Pulang Sekolah, Pelaku Digebuk Warga
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Djufri menerangkan, pelaku LA dalam menjalankan aksinya menggondol suku cadang alat berat berupa lima buah mata breaker excavator, empat buat accu 24 volt, enam buah kuku baket dan enam jerigen BBM jenis solar berukuran 18 liter yang disimpan di pos Satpam.
