BUTON UTARA, TELISIK.ID - Seorang gadis menjadi korban pencabulan. Tindak pidana perbuatan cabul itu terjadi di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa (16/11/2021) lalu.
Bunga (bukan nama sebenarnya), menjadi korban aksi bejat pelaku, Aswar alias Cuucu (34).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Butur, Iptu Sunarton, S.H membenarkan hal tersebut. Pelaku ditangkap tim kepolisian sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/83/XI/2021/Polda Sultra/Res. Buton Utara/Spkt, tanggal 18 November 2021.
Baca Juga: Korselting Kelistrikan, Sepeda Motor Terbakar di SPBU Konda Konsel
Sunarton mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/11/2021). Saat itu Bunga yang berusia 16 tahun menginap di rumah neneknya di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur.
