MUNA, TELISIK.ID - Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Muna sudah lebih kurang satu bulan kosong. Agar pelayanan tetap berjalan, ditunjuk Plt. Namun, jabatan itu tidak bisa dibiarkan lama kosong.
Untuk mengisi jabatan itu, Pemkab Muna sebelumnya telah mengusulkan tiga nama di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni, Samurabi, La Mahi dan Abdul Kadir. Namun, usulan itu dikembalikan. Alasanya, penginputan nama-nama calon kadis itu telah kadaluarsa. Makanya, diminta agar di input kembali.
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke mengaku, pihaknya telah mengusul ulang calon kadis Dukcapil di Kemendagri. Nama-namanya masih sama seperti semula.
"Tanggal penginputanya sudah diperbaiki, tinggal menunggu saja siapa yang ditetapkan Kemendagri," kata Sukarman.