Cara Tambah Nama Lokasi di Google Maps

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 04 Juli 2023
0 dilihat
Cara Tambah Nama Lokasi di Google Maps
Tak hanya memberikan alamat, pengguna google bisa menambahkan tempat yang ternyata belum ada di maps. Foto: Shuttersctock.com

" Layanan google maps bisa memberikan Anda alamat ke tempat tujuan. Dengan layanan tersebut, Anda bisa menggunakan pergi ke berbagai tempat seperti museum, tempat makan, dan sebagainya "

KENDARI, TELISIK.ID - Layanan google maps bisa memberikan Anda alamat ke tempat tujuan. Dengan layanan tersebut, Anda bisa menggunakan pergi ke berbagai tempat seperti museum, tempat makan, dan sebagainya.

Namun, tak hanya memberikan alamat, pengguna bisa menambahkan tempat yang ternyata belum ada di Maps. Anda pun bisa menambahkan tempat ini bisa dilakukan dari Android, iOS, hingga PC.

Berikut cara menambahkan tempat yang belum tercantum di Google Maps, dikutip dari laman Cnbcindonesia.com dan kompas.com:

Baca Juga: Tak Perlu Pakai Bahan Kimia, Beberapa Metode Alami Ini Ampuh Usir Kecoa

1. Android dan iOS

Pada ponsel atau tablet Android, buka aplikasi Google Maps

Lalu klik beri kontribusi > tambahkan tempat

Ikuti Petunjuk di layar, akan diminta mengisi informasi seperti nama, kategori, dan lokasi.

2. Komputer

- Buka layanan Google Maps

- Telusuri alamat tempat yang belum tercantum

- Tekan Tambahkan tempat yang belum tercantum

Google juga membuka kesempatan pengguna untuk memperbaiki dan menambahkan alamat baru pada satu tempat. Ini bisa dilakukan pada komputer dan Android, berikut caranya:

3. Android

- Perbaiki Alamat

- Buka aplikasi Google Maps

- Telusuri alamat, klik Sarankan edit > Perbaiki alamat

- Geser peta ke tengah bangunan

- Masukkan informasi alamat

- Klik kirim

Baca Juga: Cara Alami Redakan Sakit Perut

Tambahkan Alamat Baru

- Buka aplikasi Google Maps

- Klik Kontribusi > Edit Peta > Perbaiki alamat

- Geser peta ke tengah bangunan

- Masukkan informasi alamat

- Klik Kirim. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga