Catat, 5 Fakta Terbaru CPNS 2021 yang Harus Anda Tahu

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Minggu, 21 Maret 2021
0 dilihat
Catat, 5 Fakta Terbaru CPNS 2021 yang Harus Anda Tahu
Maret tahun ini, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS. Foto: Repro Google.com

" "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada tahun 2021 ini. Formasi CPNS akan dibuka untuk beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).

Dilansir dari Suara.com jaringan media Telisik.id, berikut beberapa  fakta terbaru CPNS 2021 yang telah dirangkum untuk Anda:

1. Jadwal Seleksi CPNS 2021

Kementerian PAN-RB telah menetapkan jadwal penyampaian formasi CPNS 2021 pada masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yaitu pada pekan ketiga bulan Maret. Namun jadwal ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah setiap saat.

Berikut rencana jadwal CPNS 2021:

Minggu ketiga Maret 2021: Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan Pemda.

Mei-Juni 2021: Pendaftaran

Juli-Oktober 2021: Seleksi

November 2021: Pengumuman Kelulusan

November 2021-Januari 2022: Pemberkasan dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

2. Kuota Formasi CPNS 2021

Berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/1379/M.SM.0100/2020, pemerintah bersiap membuka sekitar 1.305.485 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Lowongan CPNS 2021 terdiri dari 83.669 formasi untuk instansi pusat yaitu kementerian/lembaga, dan 1.221.816 formasi untuk instansi daerah (provinsi/kabupaten/kota).

Baca Juga: Catat, Ini 8 Tips Sukses Lolos CPNS

Sementara untuk formasi instansi daerah masih terbagi 1.032.714 untuk formasi Guru PPPK, 70.008 untuk PPPK non guru, dan 119.094 untuk seleksi CPNS 2021.

3. 588 Instansi Pemerintah Buka Seleksi CASN 2021

Tercatat sebanyak 588 instansi pemerintah pusat maupun daerah akan membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021, 3 Maret 2021 lalu, 466 instansi telah rampung mengusulkan formasi dan melampirkan dokumen lengkap.

Instansi tersebut terdiri dari 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 387 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan 122 instansi lainnya yang terdiri dari 10 pemerintah provinsi dan 112 pemerintah kabupaten/kota telah atau akan mengusulkan formasi, namun perlu melengkapi dokumen yang diperlukan.

4. Persyaratan CPNS 2021

Detail persyaratan akan diumumkan pada saat pengumuman pendaftaran. Calon peserta seleksi hendaknya mulai mempersiapkan persyaratan mulai sekarang.

Dokumen yang diperlukan mulai dari KTP, NIK, email peserta, ijazah dan akreditasi, sertifikasi, serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka seleksi.

5. Seleksi CNPS 2021 Perketat Protokol Kesehatan

Pelaksanaan seleksi CNPS 2021 dipastikan tetap memperketat protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 untuk menghindari kerumunan. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika peserta harus menyertakan hasil swab atau rapid tes guna mengikuti seleksi CPNS 2021, terutama saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya juga menyatakan akan mempersiapkan sistem computer assisted test (CAT) berbasis online yang diikuti dengan penggunaan video conference secara keseluruhan. 

Demikian beberapa informasi dan fakta terbaru CPNS 2021 yang harus Anda ketahui. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga