Catat, Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK di Kolaka Timur

Muh. Sabil, telisik indonesia
Jumat, 02 Juli 2021
0 dilihat
Catat, Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK di Kolaka Timur
Peserta CPNS. Foto: Repro google.com

" Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Ruslan mengatakan, pihaknya mendapatkan kuota CPNS sebanyak 156 "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021.

Penerimaan kuota CPNS dan PPPK Kabupaten Koltim tahun 2021 buka rekrutmen 852 formasi, yang didominasi PPPK guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Ruslan mengatakan, pihaknya mendapatkan kuota CPNS sebanyak 156.

Sementara itu, untuk kuota PPPK tahun ini, Badan Kepegawaian Negara atau BKN RI memberikan kuota sejumlah 696.

"Iya, untuk kuota CPNS Koltim itu 156, PPPK Koltim itu 696," kata Ruslan kepada Telisik.id, Jumat (2/7/2021).

Untuk rincian formasi PPPK Koltim 2021, Ruslan menjelaskan, sebanyak 692 untuk formasi PPPK guru 2021. Sedangkan empat formasi lainnya adalah formasi untuk tenaga teknis atau PPPK non-guru 2021.

Selain itu, untuk CPNS Koltim 2021 sebanyak 127 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan 29 formasi lainnya.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Belum Beri Persetujuan Pergantian Nama RS Raha

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Wakatobi Alami Peningkatan hingga 19,76 Persen

"Jadi total keseluruhan untuk kebutuhan kuota CPNS Koltim 2021 ini sebanyak 852," jelasnya.

Lebih lanjut, Ruslan mengungkapkan, untuk syarat pelamar yang bisa mendaftar PPPK Koltim 2021 harus terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).

Bagi peserta yang tidak terdaftar di Dapodik bisa juga mendaftar asal mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Intinya semua yang terdaftar di Dapodik berhak mendaftar PPPK Koltim 2021," tutur Ruslan.

Syarat usia peserta PPPK Koltim 2021 maksimal 59 tahun dan CPNS 2021 Koltim maksimal 35 tahun. (C)

Reporter: Muh Sabiel

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga