Catat, Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 07 Maret 2021
0 dilihat
Catat, Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Siswa sedang belajar. Foto: Repro Ayo Semarang

" Rencananya Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kuota data internet gratis pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 ini dan berlaku selama 30 hari sejak diterima kuota tersebut. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kabar gembira kembali datang untuk para guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet gratis kepada mereka selama 3 bulan mulai dari Maret 2021.

Rencananya Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kuota data internet gratis pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 ini dan berlaku selama 30 hari sejak diterima kuota tersebut.

Dilansir dari situs resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id, melalui suara.com jaringan Telisik.id, paket kuota data internet gratis tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan TikTok.

Kebijakan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini, kembali diberlakukan setelah di tahun 2020, kebijakan ini mendapati respon positif di masyarakat terutama para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 menyebutkan bantuan paket kuota data internet bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

Adapun rincian jumlah bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sebagai berikut.

1. Paket Kuota Data Internet PAUD sebesar 7GB/bulan

2. Paket Kuota Data Internet SD, SMP dan SMA sebesar 10GB/bulan

3. Paket Kuota Data Internet Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan

4. Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik sebesar 12GB/bulan

Baca juga: La Ode Sakti Lutfi Hasmar Pimpin Barisan Muda Kosgoro 1957 Sultra

Berikut merupakan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud 2021 ini:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

-Terdaftar di aplikasi Dapodik

-Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

-Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.

-Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa

-Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.

-Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

-Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

-Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

-Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Bagi para penerima bantuan kuota data internet yang memiliki perubahan nomor atau belum menerima bantuan kuota internet gratis sebelumnya masih dapat mendaftarkan namun pencairan kuota bagi pendaftar baru akan cair pada bulan April 2021.

Berikut langkah – langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud.

1. Calon penerima dapat melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota internet

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau melalui pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Demikian informasi mengenai bantuan kuota internet gratis bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan cair pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 mendatang. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga