Cegah Mudik, Posko Pengendalian di Pelabuhan Kedindi NTT Dibangun
Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 06 Mei 2021
0 dilihat
Posko pengendalian pelabuhan Kedindi, NTT. Foto: Berto Davids/Telisik
" Kami berkolaborasi dengan semua pihak untuk mendukung penuh proses ini, sehingga aturan larangan mudik pun berjalan sesuai yang diharapkan. "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Reo bekerja sama TNI-Polri, serta seluruh unsur terkait mendirikan posko pengendalian transportasi laut jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah mudik dan menindaklanjuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Sementara, pendirian posko pengendalian transportasi laut tersebut dilakukan di pelabuhan Kedindi, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.
Posko pengendalian ini didirikan sejak 2 hari yang lalu, dan akan berlaku dari tanggal 6 - 17 Mei mendatang, seperti yang tertuang dalam aturan larangan mudik 2021.
Kepala UPP Kelas II Reo, Capt Desmon S. Menno MM, M.Mar mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi untuk menjalankan perintah pemerintah pusat dengan menindaklanjuti aturan larangan mudik dengan setegak-tegaknya.
Baca juga: Salat Idul Fitri di Mubar Bisa di Masjid dan Lapangan Terbuka
Ia menuturkan, pengawasan akan dilakukan secara maksimal terkait larangan mudik ini.
"Kami berkolaborasi dengan semua pihak untuk mendukung penuh proses ini, sehingga aturan larangan mudik pun berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Posko yang sudah didirikan ini, kata dia, diperlukan sebuah persiapan untuk kelancaran, ketertiban maupun keselamatan dengan meningkatkan koordinasi secara terpadu, baik dengan TNI-Polri maupun pemerintah daerah.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan pengawasan di posko tersebut untuk memantau transportasi pelabuhan Kedindi dari larangan mudik.
Ia pun mengaku, hingga saat ini pelabuhan Kedindi tidak menerima kapal masuk yang datang membawa penumpang, kecuali hanya kapal pengangkut barang.
Baca juga: Dua Bus Damri Tertahan di Torobulu hingga Malam
Sementara itu, Kabag Ops Polres Manggarai, Burhanudin yang datang memantau kesiapan posko pengendalian itu mengatakan, pihaknya sudah menerapkan aturan larangan mudik dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga bisa memantau dan melarang setiap pergerakan orang dan barang yang masuk melalui pelabuhan Kedindi.
"Ini salah satu bentuk dukungan kita terhadap perintah pemerintah pusat terkait larangan mudik. Jangan sampai ada yang terpapar COVID-19 atau jangan sampai COVID-19 itu di bawah masuk ke sini," kata Burhanudin.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan sedikitnya ada enam posko pengendalian yang terbagi di dua tempat, yakni empat posko berada di pusat Kota Ruteng dan dua posko lainnya berada di pelabuhan Kedindi.
Selain itu, ia menambahkan, mekanisme yang diatur pada setiap posko pengendalian tersebut dilakukan dengan cara pencegahan, baik dari segi larangan mudik maupun penerapan protokol kesehatan.
"Intinya kami mendukung penuh penerapan aturan larangan mudik ini demi mencegah penyebaran COVID-19. Hasil pantauan kami sejak hari ini memang tidak ada yang mudik, tidak tahu untuk hari-hari sebelumnya karena memang larangan ini mulai berlaku hari ini," pungkasnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha