Cek dan Daftarkan Dirimu Sebagai Peserta Pemilih di Sini

Kardin, telisik indonesia
Kamis, 23 Juni 2022
0 dilihat
Cek dan Daftarkan Dirimu Sebagai Peserta Pemilih di Sini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan beberapa cara untuk warga negara agar dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024, salah satunya melalui akun Facebook KPU Kota Kendari. Foto: Kardin/Telisik

" Terdapat beberapa cara untuk mendaftarkan diri sebagai daftar pemilih, salah satunya melalui aplikasi Lindungi Hakmu "

KENDARI, TELISIK.ID - Guna menjamin masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu mengupdate data pemilih setiap bulannya. Itu dilakukan agar hak konstitusi warga terjamin.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kendari, La Ndolili menyampaikan, masyarakat tidak perlu lagi menunggu hingga pemutakhiran data pemilih di Pemilu 2024.

Adanya PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), akan diplenokan setiap akhir bulan.

Setelah dipleno, kata La Ndolili, pihaknya langsung menginput data pemilih itu ke SIDALI atau Sistem Informasi Data Pemilih dan langsung terdaftar sebagai DPT.

"Jadi kalau ada yang masukkan datanya sekarang ini, kami plenokan di akhir Juni," bebernya saat giat Ngobrol Politik KPU bersama insan pers, Rabu (22/6/2022) malam.

Kata dia, terdapat beberapa cara untuk mendaftarkan diri sebagai daftar pemilih. Pertama, melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diinstal di Playstore.

Baca Juga: Saling Sindir Megawati vs Surya Paloh Memanas, Ganjar Pranowo 'Dibajak' NasDem

"Setelah diinstal, pilih kota tempat tinggal, lalu isi NIK KTP. Jadi ketahuan, apakah sudah masuk DPT atau data pemilih berkelanjutan," bebernya.

Kemudian, bisa juga melalui situs google dengan mengetik lindungihakmu.kpu.go.id, atau juga bisa melalui aplikasi Facebook KPU Kota Kendari dengan nama Kpu Kota Kendari. Bisa pula datang langsung ke kantor KPU Kota Kendari untuk mendaftarkan diri.

"Jadi yang belum terdaftar, bisa komen di FB itu. Saya pantau terus di situ, silakan komen, nanti kita cari orangnya. Intinya kami mempermudah setiap masyarakat untuk terdaftar dalam DPT," ucapnya.

Baca Juga: Elektabilitas Demokrat Meroket, Ketua DPRD Kolaka Utara: Bukti Rakyat Ingin Perubahan

Senada, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menerangkan, angka pemilih pemula di Kota Kendari pasca Pemilu 2019 hingga 2022 ini terus bertambah. Itu diketahui melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

"Penambahan itu di angka 4 ribuan pemilih pemula sampai di tahun 2022 ini," terangnya. (B)

Penulis: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga