Cekcok dengan Istri Siri, Pria Ini Sayat Muka Istri Pakai Benda Tajam

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021
0 dilihat
Cekcok dengan Istri Siri, Pria Ini Sayat Muka Istri Pakai Benda Tajam
Kanit Res Polsek Panakukkang, Iptu Jeriady, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Ist.

" Sang suami yang gelap mata dengan tega menyayat muka sang istri siri, dengan benda tajam. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Sungguh tragis, seorang wanita yang berstatus sebagai istri siri di Kota Makassar secara tragis dianiaya oleh sang suami, karena permintaan sang istri tidak terpenuhi.

Sang suami yang gelap mata dengan tega menyayat muka sang istri siri, dengan benda tajam (pisau).

Atas kejadian tersebut, AI (31) sang suami yang bekerja di salah satu perusahaan BUMD di Kota Makassar, ditangkap oleh tim Resmob Polsek Panakkukang.

Pelaku dibekuk usai menganiaya istri sirinya yaitu SW (24), dengan cara menyayat wajah korban dengan pisau.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Jeriady mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya lantaran emosi usai terlibat cekcok dengan istrinya.

Korban diketahui meminta sesuatu barang yang tidak dapat dipenuhi oleh pelaku, hingga pertengkaran antara keduanya pun terjadi.

Baca juga: Mantan Wagub Sultra Angkat Bicara Soal Tanahnya Diduga Diserobot Maxcell

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Terseret Truk Cold Diesel

"Untuk motif yang dilakukan oleh pelaku AI terhadap saudara SW, yaitu motif mengenai perselisihan atau percekcokan, di mana untuk korban saudari SW meminta sesuatu barang dari pelaku namun pelaku tidak mau menyerahkan, sehingga terjadi percekcokan dengan korban sehingga berujung pada penganiayaan," ujar Iptu Jeriady saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah kurang lebih satu bulan. Namun, keduanya diketahui masih berstatus nikah siri.

"Untuk status antara korban dengan pelaku sebagaimana yang saya jelaskan dari awal bahwa berstatus suami istri, namun dalam hal ini suami istri siri belum secara sah dilegalkan oleh KUA," kata Jeriadi.

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Untuk pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berbentuk pisau, sebagaimana yang telah diperlihatkan kepada rekan-rekan dengan cara menggunakan tangan kanannya melakukan penyayatan terhadap wajah dari istrinya yaitu korban saudari SW," ungkap Jeriady.

Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan berkali-kali ke area wajah korban. Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka robek cukup parah.

"Untuk pelaku melakukan penganiayaan penyayatan menggunakan senjata tajam berupa pisau itu sebanyak tiga kali di daerah wajah terhadap korban saudari SW," tutupnya. (C)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga