COVID-19 Meningkat, Pemerintah Kembali Lanjutkan Penerapan PPKM Luar Jawa-Bali

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 17 Januari 2022
0 dilihat
COVID-19 Meningkat, Pemerintah Kembali Lanjutkan Penerapan PPKM Luar Jawa-Bali
Airlangga Hartarto. Foto: Ist.

" Pemerintah kembali melanjutkan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali hingga 31 Januari mendatang "

JAKARTA, TELISIK.ID -  Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 31 Januari mendatang karena kasus orang terpapar Corona meningkat.

“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari. Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto melalui keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Ia merinci, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.

Diungkapkan berdasarkan data terbaru kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.

“Angka reproduksi rate-nya (Rt) beberapa (wilayah di luar Jawa-Bali) naik seperti di Pulau Sumatra naik angkanya (menjadi) 1, Kepulauan Maluku naik (menjadi) 0,92, Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, maupun Sulawesi turun,” ungkap Menko Ekon yang juga Koordinator Pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Warganya Terpapar Omicron, Gubernur Khofifah Bantah Ada Lockdown

Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong produksi vaksin dalam negeri.

Baca Juga: Omicron di Indonesia Tembus 572 Kasus, Prokes hingga Vaksinasi jadi Kunci Pencegahan

“Arahan Bapak Presiden, terkait dengan vaksin itu dipersiapkan, baik itu vaksin Merah Putih maupun vaksin yang berproduksi di dalam negeri di mana ini tentunya akan dipersiapkan untuk pertengahan tahun ini atau yang diperkirakan di semester dua,” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga