MUNA, TELISIK.ID - Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Muna tahun 2021 cukup besar. Jumlahnya mencapai Rp 320 miliar.

La Mahi, Kepala Bappeda Muna menerangkan, DAK fisik tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Antara lain Dinas PUPR kurang lebih Rp 71 miliar, Dikbud Rp 57 miliar, Dinkes Rp 30 miliar dan Dishub Rp 10 miliar.

"Pagu anggaran dan kegiatannya sudah ditetapkan langsung dari pusat," kata La Mahi, Rabu (25/11/2020).

Besarnya jumlah DAK tersebut, berdampak pula pada kenaikan APBD 2021. Dimana, total APBD 2021 sebesar Rp 1,3 triliun.  

Baca juga: Ular Piton Telan Anak Sapi Gegerkan Warga