DAK PUPR Muna Capai Rp 39 Miliar

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 05 Maret 2024
0 dilihat
DAK PUPR Muna Capai Rp 39 Miliar
Kadis PUPR Muna, Mustajab menyebut DAK Rp 39 miliar. Foto: Ist.

" Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna tahun 2024 ini mendapat pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp 39 miliar "

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna tahun 2024 ini mendapat pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp 39 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrasrtuktur jalan, jaringan air bersih, sumur dan septi tank.

Kadis PUPR Muna, Mustajab menerangkan, untuk pagu DAK jalan tahun ini menurun dibanding tahun 2023 lalu. Yang mana, tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar, sedangkan tahun ini tersisa tinggal Rp 17 miliar.

Baca Juga: Ketahuan Bayar Buat Dapat Jabatan, Plt Bupati Muna: Hari Ini Dilantik, Besok Saya Copot

Dana tersebut dibagi untuk beberapa ruas jalan. Meliputi ruas jalan Muhamad Yamin (Lorong Tikus-Ghonebalano) Rp 5,7 miliar, Lasehao-Bente Rp 5,4 miliar, Lasehao-Laloea Rp 3,5 miliar, Sarimulyo-Tanjung Pinang Rp 3,4 miliar, Sarimulyo-Banpres Rp 3 miliar dan Bahutara-Kabangka Rp 2,3 miliar.

"Pagu itu ditetapkan langsung dari pusat," kata Mustajab, Selasa (5/3/2024).

Untuk perencanaan DAK saat ini telah tuntas. Pihaknya pun tengah menunggu hasil penyesuaian harga satuan sesuai dengan yang ditetapkan melalui peraturan bupati (Perbup).

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Muna Terbakar

"InsyaAllah, Maret sudah bisa dilakukan lelang," terangnya.

Sementara itu, Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Muna, LM Sarlan Saera menerangkan, untuk proses tender tinggal menunggu dari OPD.  

"Bila OPD telah mengusulkan, kita langsung proses," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga