KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara masih melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan kasus suap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tenggara, Setyawan Nur Chaliq mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan menetapkan beberapa tersangka baru.
"Keterlibatan selain dua tersangka ini masih di dalami," ujarnya, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Rp 700 Juta Diduga Masuk Rekening Pribadi Ridwansyah Taridala, Gunakan Jabatan Terima Suap
Baca Juga: Sulkarnain Kadir Diduga Terseret Kasus Dugaan Suap Sekda Kota Kendari
