Dana Transfer Rp 200 Miliar Pemkab Muna Tertahan di Pusat

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 11 Mei 2021
0 dilihat
Dana Transfer Rp 200 Miliar Pemkab Muna Tertahan di Pusat
Transfer Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat untuk Pemkab Muna belum turun, sehingga banyak program pembangunan belum berjalan. Foto: Repro aspek.id

" Tertahan karena keterlambatan penetapan APBD 2021 dan belun selesainya refocusing "

MUNA, TELISIK.ID - Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna seret. Hal tersebut membuat organisasi perangkat daerah (OPD) lesu. Pasalnya, tak ada program yang berjalan.

La Mahi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna menerangkan, penyebab belum jalannya program-program di OPD lantaran dana transfer dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp 200 miliar tertahan.

Baca Juga: Ini Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran SPBU di Ruteng NTT

"Tertahan karena keterlambatan penetapan APBD 2021 dan belun selesainya refocusing," kata Mahi, Selasa (11/5/2021).

Masalah lain yang dihadapi saat ini adalah persoalan refocusing anggaran. Masih terjadi tarik ulur terkait anggaran yang akan dipangkas. Entah itu anggaran rutin atau kegiatan pembangunan.

"Pak Bupati sudah menyerahkan ke Badan Keuangan untuk melakukan refocusing terhadap anggaran-anggaran yang belum dianggap prioritas," sebutnya.

Baca Juga: Petugas Kebersihan Diharap Tetap Bertugas saat Lebaran

Belum finalnya refocusing juga berdampak pada transfer Dana Alokasi Khusus (DAK). Sejumlah kegiatan yang telah dilelang, belum bisa berjalan yang disebabkan anggarannya belum tersedia.

"Ini bukan saja di Muna, tapi hampir semua daerah yang belum memfinalkan besaran refocusing," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga