WAKATOBI, TELISIK.ID - Pemda Kabupaten Wakatobi mengalokasikan anggaran penanganan dan penanggulangan COVID-19 sebesar Rp 75 miliyar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020.
Saat dikonfirmasi, Pemda Wakatobi melalui Asisten I, Nursiddiq mengungkapkan, dari total Rp 75 miliyar lebih dana yang dialokasikan, sebanyak Rp 28 miliar lebih di antaranya telah direalisasikan.
"Dana Covid ini adalah Rp 75 miliar 700 sekian juta, yang baru terealisasi sampai pada saat ini Rp 28 miliar lebih. Masih ada Rp 46 miliar yang belum terealisasi,” terangnya baru-baru ini.
Nursiddiq menambahkan, dana Rp 28 miliar itu disalurkan ke sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi.
Baca juga: Konawe Tambah Tujuh Kasus Baru, Empat di Antaranya Klaster Arombu
