Data Penting Mahasiswa, Begini Cara Isi NJOP Meter Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 16 Februari 2025
0 dilihat
Data Penting Mahasiswa, Begini Cara Isi NJOP Meter Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Mengisi NJOP meter KIP Kuliah 2025 penting bagi calon mahasiswa. Foto: Repro Tempo

" Calon mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa KIP Kuliah 2025 perlu memahami cara mengisi NJOP meter "

JAKARTA, TELISIK.ID - Calon mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa KIP Kuliah 2025 perlu memahami cara mengisi NJOP meter. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi dalam pendaftaran.

Informasi ini digunakan untuk menilai kondisi ekonomi keluarga calon penerima beasiswa agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Melansir dari Kumparan, Minggu (16/2/2025), NJOP adalah nilai yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar perhitungan pajak atas properti. Biasanya, NJOP tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam pendaftaran KIP Kuliah, nilai NJOP per meter sangat penting untuk memastikan kelayakan calon mahasiswa.

Pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah.

Bagi calon mahasiswa yang belum memahami cara mengisi NJOP meter, berikut langkah-langkahnya.

Cara Mengisi NJOP Meter KIP Kuliah 2025

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Tidak Dipangkas, Rp 14 Triliun Cair ke Satu Juta Mahasiswa

1. Kunjungi Situs Resmi

Akses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk memulai proses pendaftaran.

2. Login ke Akun KIP Kuliah

Masuk menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah dikirimkan ke email.

3. Pilih Menu "Data Rumah"

Pada dashboard utama, cari dan klik menu "Data Rumah".

4. Perbarui Informasi Tempat Tinggal

Klik "Perbarui Data Rumah" agar informasi bisa diubah sesuai kondisi terbaru.

5. Ambil SPPT PBB

Cek SPPT PBB orang tua untuk menemukan NJOP per meter.

6. Masukkan NJOP Per Meter

Salin nilai NJOP/meter yang ada di SPPT PBB dan masukkan ke formulir KIP Kuliah.

7. Periksa Kembali Data

Pastikan informasi yang dimasukkan sudah benar agar tidak terjadi kesalahan.

8. Simpan dan Lanjutkan

Klik "Simpan Rumah" setelah semua data terisi dengan benar.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

1. Lulusan SMA atau Sederajat

Calon penerima KIP Kuliah adalah lulusan tahun 2025, 2024, atau 2023.

2. Memiliki Identitas yang Valid

NISN, NPSN, dan NIK harus sesuai dengan data yang terdaftar.

3. Potensi Akademik yang Baik

Pendaftar harus memiliki prestasi akademik yang dibuktikan dengan dokumen sah.

4. Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki KIP.

5. Diterima di Perguruan Tinggi

Harus lulus seleksi di PTN atau PTS dengan akreditasi tertentu.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka hingga Oktober, Ini Syarat Lengkapnya

Pentingnya Mengisi NJOP dengan Benar

Mengisi NJOP secara akurat sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar. Kesalahan dalam mengisi data dapat menyebabkan pendaftaran KIP Kuliah tidak diterima.

Oleh karena itu, pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

NJOP tidak hanya digunakan untuk menentukan kelayakan calon penerima, tetapi juga menjadi acuan dalam menilai kondisi ekonomi keluarga.

Semakin tinggi nilai NJOP, semakin besar kemungkinan seorang calon mahasiswa tidak memenuhi syarat sebagai penerima KIP Kuliah.

Demikian penjelasan mengenai cara mengisi NJOP meter sebagai syarat daftar KIP Kuliah 2025. Pastikan semua data yang diinput benar agar proses pendaftaran berjalan lancar. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga