Datang ke Mabes Polri dengan Tawaran Jadi ASN, Begini Sikap Novel Baswedan Cs

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 06 Desember 2021
0 dilihat
Datang ke Mabes Polri dengan Tawaran Jadi ASN, Begini Sikap Novel Baswedan Cs
Novel Baswedan ditawari jadi ASN Polri. Foto: Repro Jawapos

" Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku belum mengetahui teknis rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri "

JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah rekannya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendatangi Mabes Polri, Senin (6/12/2021), dalam rangka sosialisasi rekrutmen sebagai ASN Polri.

Novel mengaku belum mengetahui teknis rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.

"Ya nanti setelah sosialisasi baru tahu," ujar Novel di Mabes Polri, dikutip dari Bisnis.com.

Dia menjelaskan, kedatangannya ke Mabes Polri bersama rekan-rekannya yang tidak lulus TWK dalam rangka memenuhi undangan Mabes Polri untuk sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Menurut Novel, dalam sosialisasi tersebut pihaknya akan ditanya terkait kesediaannya diangkat sebagai ASN Polri.

Baca Juga: Tak Lulus TWK KPK, Novel Baswedan Cs 'Diam-diam' Diangkat Jadi ASN Polri

"Jadi, saya pikir hari ini belum bisa saya sampaikan, nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media, tentang bagaimana sikap kawan-kawan semuanya," ujar Novel.

Dia mengatakan, keputusan untuk menerima atau tidak tawaran Polri tersebut akan diputuskan setelah sosialisasi selesai.

Menurut dia, dalam sosialisasi tersebut, dirinya dan teman-temannya akan ditanya satu per satu soal kesediaan direkrut menjadi ASN Polri.

"Nanti akan ditanya satu-satu kawan-kawan," kata Novel.

Saat ditanya apakah Novel tertarik dengan tawaran Polri mengangkat dirinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara, Novel nanya menjawab datar.

Baca Juga: Capai Rp 400 Triliun Uang Negara Habis Buat Bayar PNS

"Yang harus menjadi misteri, setelah ngomong baru disampaikan," kata Novel.

Sebelumnya dilansir detik.com, aturan Kapolri soal pengangkatan khusus Novel Baswedan dan 56 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN di lingkungan Polri telah terbit. Aturan itu berisi proses mekanisme pengangkatan Novel dkk jadi ASN Polri.

Peraturan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor 15 tahun 2021. Terdapat 10 pasal yang mengatur mekanisme proses pengangkatan di dalamnya.

Proses itu diawali identifikasi dan seleksi kompetensi. Hal ini tertuang dalam Pasal 2-5. Usai lolos seleksi, nantinya para eks pegawai KPK yang lolos akan meneken surat pernyataan bersedia menjadi PNS. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga