Datangi Polda Jawa Timur, Dirut PT LIB Diperiksa Soal Rusuh Kanjuruhan
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 12 Oktober 2022
0 dilihat
Dirut PT LBI saat tiba di Polda Jawa Timur memenuhi panggilan penyidik soal Rusuh Kanjuruhan Malang. Foto: Ist
" Tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan Malang, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur di Surabaya "
SURABAYA, TELISIK.ID - Tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan Malang, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (12/10/2022).
Ditemui saat hendak masuk ruang penyidik di Polda Jawa Timur, Akhmad Hadian mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dalam penyidikan kerusuhan Kanjuruhan.
"Bagaimanapun sebagai warga negara taat hukum, kita ikuti proses," kata dia.
Baca Juga: Cegah Penyelewengan DD, Kajari dan Pemda Kolaka Utara Rakor Bersama 127 Kades
Mengenai pertandingan malam hari antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dikeluhkan banyak pihak, dia pun enggan menjawab.
"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," ujarnya.
Baca Juga: Pemeriksaan 3 Polisi Tersangka Rusuh Kanjuruhan Ditunda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengumumkan sejumlah tersangka tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita selaku orang nomor satu di PT LIB, dianggap bertanggun jawab karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Kapolri menyebut, stadion ini terakhir kali diverifikasi pada tahun 2020 silam.
Untuk musim 2022 ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion dan itu dianggap menjadi penyebab tragedi Kanjuruhan. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin