Debt Collector Rampas Kendaraan Warga Kendari

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Senin, 05 Juni 2023
0 dilihat
Debt Collector Rampas Kendaraan Warga Kendari
Korban saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsekta Mandonga, usai motor yang dikendarainya dirampas oleh debt collector. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Bermodos sebagai perwakilan dari pihak leasing, dua pria di Kota Kendari melakukan aksi perampasan satu unit kendaraan sepeda motor metik di tengah jalan, korban yang merasa dibegal langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi "

KENDARI, TELISIK.ID - Bermodos sebagai perwakilan dari pihak leasing, dua pria di Kota Kendari melakukan aksi perampasan satu unit kendaraan sepeda motor metik di tengah jalan, korban yang merasa dibegal langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Nasir (32) bersama Nani Andriany mendatangi, Polsekta Mandonga, Kota Kendari, guna melaporkan atas perampasan kendaraan satu unit sepeda motor metik yang dilakukan oleh dua orang pria yang mengaku Debt Collector Kredit Plus.

Kepada petugas Nasir mengaku, dirinya yang berpropesi sebagai mekanik sepada motor (bengkel motor), sedang memperbaiki sepeda motor milik Nani Indriany warga Ranomeeto. Setelah dua hari, kendaraan milik Nani Indriany rampung diperbaiki oleh korban Nasir, namun pada saat mengetes kendaraan tersebut, sekaligus singgah di salah satu toko yang menjual peralatan sepeda motor, dirinya dicegat oleh dua orang pria yang ia tidak kenal.

Baca Juga: DPO Buser 77 Diringkus Usai Begal di Muna

"Saya kaget, tiba-tiba dua orang laki-laki palang saya di tengah jalan, dan langsung dia rampas kunci motor," ujar Nasir, Senin (5/6/2023).

"Saya berusaha bertahan dan mengambil kembali itu kunci motor, tapi mereka terus memaksa dan membawa motor tersebut katanya ke kantor Kredit Plus," sambungnya.

Atas kejadian itu, ia melaporkannya ke Polsek Mandongs, karena ia tidak mau dikatakan penggelapan atau pencurian kendaraan milik Nani yang kebetulan dititip di bengkelnya untuk diservice.

Baca Juga: Peredaran 135 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Mandonga, Ipda Andry Irwanto membenarkan kasus tersebut.

"Memang benar kami telah menerima lapiran tersebut, korbannya adalah salah seorang tukan service sepeda motor, dan kendaraan tersebut yang usai ia perbaiki dan mencoba kondisi moror tersebut, namun di tengah jalan korban dicegat dan dirampas oleh petugas Debt Collector," jelasnya.

Pihaknya mengaku, akan tindak lanjuti kasus tersebut dan akan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan Kredit Plus. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga