JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah terus meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu upayanya adalah melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.
Dengan KIS, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mendapatkan layanan kesehatan secara lebih mudah dan terjangkau. Setiap peserta memiliki nomor kepesertaan unik yang berlaku seumur hidup.
Nomor ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran iuran dan klaim layanan kesehatan.
Banyak peserta JKN yang ingin mengetahui nomor BPJS Kesehatan mereka. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara ini sangat praktis karena hampir semua layanan digital BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan data kependudukan.
