Demi Kebutuhan Keluarga, Tukang Becak di Kendari Terpaksa Curi Laptop

Eni Eka Wisda, telisik indonesia
Rabu, 14 April 2021
0 dilihat
Demi Kebutuhan Keluarga, Tukang Becak di Kendari Terpaksa Curi Laptop
Polsek Kemaraya, Iptu Ridwan saat melakukan konferensi pers. Foto: Eni/Telisik

" Tersangka mencuri untuk kebutuhan ekonomi keluarganya. "

KENDARI. TELISIK,ID - Nekat mencuri sebuah tas yang berisikan laptop, seorang tukang becak, La Kardi (30) dibekuk Polsek Kemaraya Kendari.

Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan mengatakan, kasus pencurian terjadi di sebuah rumah kios Ardi yang berlokasi di Jln. Mayjen Sotoyo, Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Watu-Watu, pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

"Tersangka mencuri untuk kebutuhan ekonomi keluarganya," katanya saat melakukan konferensi pers di Polsek Kemaraya, Rabu (14/4/2021)

Iptu Rindwan mengungkapkan, tersangka mencuri apapun yang dia lihat, dan saat itu La Kardi sedang berjalan dari arah Mandonga ke Kemaraya.

"Dalam perjalanan terasangka melihat rumah kios yang sedang terbuka, lalu ia masuk dan mengambil tas berwarna coklat yang berisikan sebuat laptop, dan charger," jelasnya.

Baca juga: Memaksa Berhubungan Seks, Waria Tewas Dipukul Batu Koral

Iptu Ridwan mengungkapkan, setelah tersangka melakukan pencurian ia langsung melarikan diri dan menyembunyikan hasil curiannya di bawah pohon pisang.

"Tidak lama kemudian ada salah seorang warga yang curiga melihat gerak geriknya dan menanyakan apa yang dia lakukan, tetapi tersangka langsung kabur tanpa menjawab," ucapnya.

Ia juga menambahkan, pada kejadian tersebut, tepat di lokasi ada aparat kepolisian sedang melakukan patroli.

"Petugas kepolisian dan masyarakat langsung mengamankannya dan diamankan di Polsek Kemaraya," tutupnya.

Barang bukti yang di dapatkan oleh Polsek Kemaraya sebuah laptop warna hitam merek Accer beserta chargernya, dan satu buah tas warna coklat.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (B)

Reporter: Eni Eka Wisda

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga