JAKARTA, TELISIK.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, membeberkan peran tersangka terorisme berinisial DE (28) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pelaku yang merupakan karyawan BUMN tersebut terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook," ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Piala Dunia U-17 Digelar di JIS
Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti keterlibatan DE sebagai terduga teroris. Personel Densus 88 bersenjata lengkap berjaga di depan pagar dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan.
