KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dikabarkan akan kembali ke Kota Kendari Kamis (18/1/2024) hari ini, usai dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Nur Alam terseret kasus suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang di Sulawesi Tenggara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Nur Alam pada 5 Juli 2017 lalu.
Berikut deretan fakta tentang Nur Alam, dilansir dari berbagai sumber.
1. Istri punya harta Rp 35 miliar
Istri Nur Alam, Tina Nur Alam, tercatat sebagai anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara selama dua periode, 2014–2018 dan 2019–2024. Tina Nur Alam terpilih pertama kali di periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional dengan meraih 131.520 suara di Dapil Sulawesi Tenggara. Lalu pada periode 2019-2024, ia kembali berhasil melenggang ke Senayan melalui Partai NasDem.
