Deretan Handhone Ini Miliki Radiasi Tertinggi, Ada Iphone?

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Minggu, 08 Oktober 2023
0 dilihat
Deretan Handhone Ini Miliki Radiasi Tertinggi, Ada Iphone?
Perangkat elektronik seperti handphone dapat memancarkan radiasi gelombang elektromagnetik dalam jumlah tertentu. Foto: Sehatq.com

" Perangkat elektronik seperti handphone dapat memancarkan radiasi gelombang elektromagnetik dalam jumlah tertentu. Namun tahukah kamu, berapa batas legal dari radiasi tiap produk? "

KENDARI, TELISIK.ID - Perangkat elektronik seperti handphone dapat memancarkan radiasi gelombang elektromagnetik dalam jumlah tertentu. Namun tahukah kamu, berapa batas legal dari radiasi tiap produk?

Batas legal radiasi tiap produk adalah 1,6 watt/Kg. Dalam daftar yang disusun Digital Information World, tingkat radiasi Motorola Edge melampaui itu, yakni mencapai 1,79 watt/Kg seperti dikutip Cnbcindonesia.com.

Berdasarkan studi Kantor Radiasi Federal Jerman yang dilaporkan oleh Bankless Times, terdapat 10 merek smartphone yang memiliki tingkat radiasi tertinggi.

Studi tersebut menilai tingkat radiasi berdasarkan rasio penyerapan spesifik (SAR), yang mengukur seberapa cepat tubuh dapat menyerap medan elektromagnetik frekuensi radio (RF-EMF) dari ponsel pintar .

Baca Juga: Daftar 5 Smartphone dengan RAM 8/256 Terbaik dan Termurah, Mulai Rp 1,5 Juta

Melansir dari Katadata.com, smartphone Motorola Edge tercatat memiliki radiasi dengan tingkat SAR 1,79 W/Kg, paling tinggi dibandingkan merek lain yang diriset serta melampaui standar FCC.

Lengkapnya, berikut daftar smartphone dengan tingkat radiasi paling tinggi menurut Bankless Times:

Motorola Edge: 1,79 W/Kg

ZTE Axon 11 5G: 1,59 W/Kg

OnePlus 6T: 1,55 W/Kg

Baca Juga: 4 Cara Bikin Smartphone Seperti Baru Lagi

Sony Xperia XA2 Plus: 1,41 W/Kg

Google Pixel 3XL: 1,39 W/Kg

Google Pixel 4a: 1,37 W/Kg

Oppo Reno 5G: 1,37 W/Kg

Sony Xperia XZ1 Kompak: 1,36 W/Kg

Google Pixel 3: 1,33 W/Kg

OnePlus 6: 1,33 W/Kg. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga