Deretan Sembilan Instansi CPNS 2024 Gaji Paling Besar dengan Tunjangan Puluhan Juta

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 26 Agustus 2024
0 dilihat
Deretan Sembilan Instansi CPNS 2024 Gaji Paling Besar dengan Tunjangan Puluhan Juta
PNS menerima gaji tetap setiap bulan yang umumnya disesuaikan dengan inflasi dan kinerja. Foto: Pinterest

" Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dibuka. Ribuan pelamar bakal berbondong-bondong mendaftarkan diri, berharap bisa menjadi bagian dari aparatur negara "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dibuka. Ribuan pelamar bakal berbondong-bondong mendaftarkan diri, berharap bisa menjadi bagian dari aparatur negara.

Tidak hanya menjanjikan status yang prestisius, menjadi PNS juga berarti mendapatkan penghasilan yang menggiurkan. Bagi sebagian orang, gaji dan tunjangan menjadi pertimbangan utama dalam memilih instansi yang tepat.

Telisikers, instansi mana saja yang menawarkan gaji dan tunjangan tertinggi pada seleksi CPNS 2024 ini?

Pemerintah telah membuka total 250.407 formasi untuk CPNS 2024. Formasi ini terbagi menjadi 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.

Sejumlah instansi menawarkan gaji yang cukup besar, mulai dari Rp8 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada posisi dan jabatan yang dilamar.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (26/8/2024), berikut adalah daftar sembilan instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan paling besar yang bisa menjadi pertimbangan bagi para pelamar.

Baca Juga: Skema Menu Makan Gratis Bergizi Siswa Berubah Tiap Minggu, Bisa Dibawa Pulang

1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu instansi dengan gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia.

PNS di Pemprov DKI Jakarta menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Pada posisi Sekretaris Daerah, TPP yang diterima mencapai Rp 127,7 juta. Sementara itu, PNS yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta menerima TPP terendah sebesar Rp 3,5 juta.

2. Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga menjadi pilihan menarik bagi para pelamar CPNS. Besaran tunjangan PNS di DJP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

PNS DJP pada level jabatan pelaksana menerima tunjangan terendah sebesar Rp 5,3 juta, sedangkan tunjangan tertinggi untuk jabatan struktural eselon I mencapai Rp 117,3 juta. DJP sendiri membuka 607 formasi CPNS 2024.

3. Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tidak ketinggalan dalam menawarkan gaji dan tunjangan yang kompetitif. Tunjangan kinerja PNS di Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Pada jabatan terendah, tunjangan yang diterima sebesar Rp 2,5 juta, sementara untuk kelas jabatan tertinggi, tunjangan bisa mencapai Rp 46,9 juta.

4. Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga termasuk dalam daftar instansi dengan tunjangan kinerja yang tinggi. Tunjangan kinerja di BPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

PNS BPK pada jabatan kelas 1 menerima tunjangan terendah sebesar Rp 1,54 juta, sementara jabatan kelas tertinggi mendapatkan tunjangan sebesar Rp 41,55 juta.

5. Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menawarkan tunjangan kinerja yang cukup besar. Tunjangan kinerja di Kemenkumham diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tunjangan terendah yang diterima PNS Kemenkumham adalah Rp 2,53 juta, sedangkan tunjangan tertinggi mencapai Rp 33,24 juta.

Baca Juga: Megawati Sentil Penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Langkahi Lima Angkatan Senior

6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menawarkan tunjangan kinerja yang kompetitif berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023.

PNS di BPKP dengan jabatan kelas 1 menerima tunjangan sebesar Rp 2.575.000, sementara tunjangan tertinggi untuk jabatan kelas 17 mencapai Rp 41.550.000.

7. Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi salah satu instansi dengan tunjangan kinerja yang tinggi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023, tunjangan yang diterima oleh PNS di KPK bervariasi dari Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000, tergantung pada jabatan yang diemban.

8. Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menawarkan tunjangan kinerja yang kompetitif bagi para pegawainya. Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2020, tunjangan yang diterima PNS Kemenlu bervariasi antara Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000, tergantung pada kelas jabatan yang dimiliki.

9. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) juga tidak ketinggalan dalam menawarkan tunjangan kinerja yang tinggi bagi para pegawainya. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 210/KMA/SK/VIII/2020, tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS di MA bervariasi dari Rp 1.938.000 untuk kelas jabatan 1g, hingga Rp 37.560.000 untuk kelas jabatan 17. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga