Dewan Pertanyakan Wacana Pemkot Kendari Tertibkan Pasar Ilegal di TPI
Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 22 Mei 2021
0 dilihat
Suasana pasar ilegal yang beroperasi dalam kawasan TPI Sodohoa. Foto: Musdar/Telisik
" Nanti akan kami kondisikan dengan agenda DPRD dan akan kami lakukan (pemanggilan) "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD mempertanyakan wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yang akan menertibkan pasar Ilegal di dalam kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa.
Sebelumnya, sejak Maret lalu setelah Komisi II DPRD bersama Pemkot Kendari, melaksanakan RDP terkait persoalan TPI, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan akan menertibkan para pedagang yang berdagang di pasar Ilegal tersebut.
Namun, hingga kini apa yang disampaikan belum juga direalisasikan.
Baca Juga: Puluhan Juta Donasi Warga Kolut untuk Palestina Disalurkan Lewat Tiga Lembaga
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan, akan kembali melakukan langkah-langkah untuk menyikapi persoalan TPI yang sampai hari ini belum ditunaikan.
Salah satu langkah yang akan ditempuh, kata Politisi PDIP ini, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan instansi terkait di lingkup Pemkot Kendari.
"Nanti akan kami kondisikan dengan agenda DPRD dan akan kami lakukan (pemanggilan)," kata Andi Sulolipu, Sabtu (22/6/2021).
Baca Juga: Ini Rincian Formasi Perekrutan CPNS dan PPPK 2021 di Wakatobi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kendari,
Samsu Alam mengaku belum mendapat informasi perihal bagaimana tindak lanjut dari rencana penertiban pasar ilegal itu.
"Belum ada kabar itu selanjutnya seperti apa," kata Samsu Alam saat dihubungi, belum lama ini. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha