Didakwa Sebar Hasutan, Habib Rizieq: Saya Dihinakan, Tak Ridho Dunia Akhirat

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 19 Maret 2021
0 dilihat
Didakwa Sebar Hasutan, Habib Rizieq: Saya Dihinakan, Tak Ridho Dunia Akhirat
Habib Rizieq Shihab. Foto: Repro pikiranrakyat.com

" Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan, Jumat (19/3/2021).

Hasutan yang dimaksud dilakukan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Hal itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan dakwaan, bahwa Rizieq telah bersama-sama Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi melakukan penghasutan.

Awalnya, Rizieq disebut masih berada di Arab Saudi berencana menggelar acara pernikahan putrinya. Dalam acara tersebut Rizieq ingin diadakan pula acara Maulid Nabi.

Rizieq disebut melakukan komunikasi untuk melaksanakan rencananya tersebut ke ketua FPI kala itu, yakni Ahmad Shabri Lubis termasuk juga Haris Ubaidillah yang diminta membentuk susunan panitia.

Panitia kemudian membuat surat izin menggelar acara Maulid di Petamburan ke Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Pusat.

Menanggapi itu, Habib Rizieq berontak di sidang karena merasa dihinakan. Habib Rizieq bahkan menolak disidangkan oleh hakim.

Habib Rizieq pun mengatakan, dirinya dipaksa, didorong dan dihinakan ke hakim.

Sidang Rizieq dilaksanakan secara virtual dan disiarkan lewat YouTube PN Jakarta Timur, seperti dilansir Suara.com jaringan Telisik.id, Jumat (19/3/2021).

Rizieq sendiri mengikuti sidang secara virtual dari ruangan yang sudah disediakan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Rumah Karaoke Sediakan Layanan Esek-esek, Satu Mucikari Diamankan

Rizieq pun mengadu bahwa dirinya tak mau menghadiri sidang ini.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Habib Rizieq.

Mendengar hal tersebut, hakim mengatakan bahwa dirinya akan memberikan penjelasan.

"Silakan duduk dulu, saya jelaskan," potong hakim.

Akan tetapi, Rizieq terlihat keukeuh, hanya berdiri, tak mau duduk.

Majelis hakim kemudian menjelaskan alasan sidang secara virtual.

Diketahui sebelumnya, Rizieq sempat kabur dalam sidang virtual kasus swab test di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Selasa (16/3/2021).

Awalanya, Rizieq saat itu sempat mengajukan keberatannya karena tak dihadirkan secara langsung.

Sidang tersebut sempat diskors karena untuk memperbaiki kualitas audio.

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar Ketua Majelis Hakim. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga