Diduga Bawa Sabu, Oknum ASN Pemkot Baubau Diamankan Polisi
Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Jumat, 12 Maret 2021
0 dilihat
Ilustrasi Narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Repro google.com
" Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merupakan seorang lelaki berusia 50 tahun, dan belum lama diangkat menjadi PNS melalui program K2. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kota Baubau, ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari pada Rabu (9/3/2021) dini hari.
Dari tangan lelaki yang belum diketahui identitasnya, telah diamankan sejumlah barang bukti, yang diduga berupa narkoba jenis sabu seberat 38,8 gram.
Polres Baubau saat ini secara resmi belum mengungkap kasus penangkapan ASN tersebut. Namun, pihak Polres masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti.
Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Desi Simon mengatakan, kasus narkoba yang hendak dirilis terkait penangkapan tersebut kembali ditunda dengan waktu yang akan disampaikan kembali.
“Selamat siang rekan-rekan media, mohon maaf rekan-rekan untuk rilis terkait narkoba ditunda, karena menunggu hasil tes Lab dan untuk waktunya kami akan sampaikan kembali, terimakasih untuk pengertiannya,” kata Iptu Desi Simon melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Pol PP Muna Bersihkan Coretan di Tugu Pesawat Tempur
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merupakan seorang lelaki berusia 50 tahun, dan belum lama diangkat menjadi PNS melalui program K2.
Pelaku awalnya hendak ditangkap di depan Kantor Wali Kota Baubau, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil.
Kejar-kejaran antara pelaku dan petugas polisi tak terhindarkan, pelaku kemudian berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba di Kelurahan Waborobo.
Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Baubau bersama dengan sejumlah barang buktinya. (B)
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Fitrah Nugraha