BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kota Baubau, ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari pada Rabu (9/3/2021) dini hari.

Dari tangan lelaki yang belum diketahui identitasnya, telah diamankan sejumlah barang bukti, yang diduga berupa narkoba jenis sabu seberat 38,8 gram.

Polres Baubau saat ini secara resmi belum mengungkap kasus penangkapan ASN tersebut. Namun, pihak Polres masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti.

Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Desi Simon mengatakan, kasus narkoba yang hendak dirilis terkait penangkapan tersebut kembali ditunda dengan waktu yang akan disampaikan kembali.

“Selamat siang rekan-rekan media, mohon maaf rekan-rekan untuk rilis terkait narkoba ditunda, karena menunggu hasil tes Lab dan untuk waktunya kami akan sampaikan kembali, terimakasih untuk pengertiannya,” kata Iptu Desi Simon melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (12/3/2021).