Diduga Cemarkan Nama Baik Rusman, Ketua Tim dan Jubir RAPI Dipolisikan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 20 November 2020
0 dilihat
Diduga Cemarkan Nama Baik Rusman, Ketua Tim dan Jubir RAPI Dipolisikan
Surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap Kuasa Hukum LM Rusman Emba, Gagarin. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kami laporkan atas tuduhan itu, agar mereka bisa buktikan. Jangan sampai mereka hanya menggiring opini saja. "

MUNA, TELISIK.ID - Ketua Tim Pemenangan dan Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI), Aksah dan Wahidin Kusuma Putra, dilaporkan ke Polres.

Keduanya diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap LM Rusman Emba. 

Gagarin, Tim Hukum Rusman Emba menerangkan, pelaporan itu dilakukan menyusul statemen yang dibuat ketua tim dan jubir RAPI di media online sangat tidak mendasar dan terkesan mencemarkan nama baik dan memfitnah.

Dimana, pernyataan ketua tim pemenangan dan jubir RAPI menyebut bahwa Rusman mendatangkan sekitar ratusan orang dari luar untuk membuat rusuh di Muna. Kemudian, pungutan Rp 35 juta di Pasar Laino atas suruhan kliennya (Rusman) dan massa yang hadir di setiap kampanye dibayar.

"Kami laporkan atas tuduhan itu, agar mereka bisa buktikan. Jangan sampai mereka hanya menggiring opini saja," kata Gagarin, Jumat (20/11/2020).

Menurut Gagarin, tuduhan ketua tim pemenangan dan jubir RAPI itu sangat merugikan kliennya baik secara politik maupun pribadi. Apalagi, kliennya sama sekali tidak pernah melakukan itu.

Baca juga: Ingin Pamer ke Teman Wanita, Seorang Remaja Mengaku Anggota Polri

"Ini momen Pilkada, jangan asal ngomong. Semoga mereka itu bisa buktikan perkataan-perkataannya," ujarnya.

Gagarin mengaku, laporan di Polres Muna sudah ditindaklanjuti. Ia juga sudah mendapat surat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan secara resmi terkait laporan itu.

"Jadwalnya besok (Sabtu) untuk di-BAP," sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Penyidik akan mengambil keterangan pelapor dan saksi-saksi.

"Sudah ditindaklanjuti dan jadwal pemeriksaannya sudah diagendakan," singkatnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga