KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah massa dari mahasiswa hukum mengadu permasalahan di Jalan Tunggala, Kelurahan Wua-Wua dan Kelurahan Anawai di Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (11/7/2024) siang.

Aduan tersebut diterima langsung oleh Asisten III, Juhaddin, mewakili Pj Wali Kota Kendari. Ia menerima dengan baik kedatangan mahasiswa hukum dari DPC Permahi Kendari yang mempersoalkan pembangunan perumahan yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan.

“Pertama, Pj Wali Kota Kendari akan melakukan rapat evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh developer perumahan," tutur Juhaddin.

Baca Juga: Pemkot Kendari Gencarkan Intervensi Serentak untuk Pencegahan Stunting, Bakal Berlaku di Seluruh Posyandu

Ia menambahkan, pihaknya menerima aduan tersebut dan akan menindak lanjuti developer terkait. Kemudian yang kedua, Pemkot akan melakukan pemeriksaan dan peninjauan lokasi.