KENDARI, TELISIK.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) berinisial RH tengah diperiksa oleh Bawaslu Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Sabtu (2/11/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan temuan dari Panwascam saat melakukan pengawasan kampanye.

"ASN hadir di lokasi kampanye dan masuk ke dalam tenda juga, selesai kampanye baru pulang," ungkap Wa Ode Nur Iman kepada telisik.id melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Jadwal Kapal KMP Bahteramas Rute Kendari - Langara November 2024

Baca Juga: Ribuan Warga Kendari Turun ke Jalan Bela Palestina dan Kibarkan Bendera Tauhid