KENDARI, TELISIK.ID - Diduga melanggar Undang-undang (UU) ITE, Bakal Calon Bupati Muna, Rajiun Tumada, melaporkan Bupati Muna, Rusman Emba ke Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan mengungkapkan, memang ada laporan mengenai dugaan pelanggaran ITE tentang pencemaran nama baik dan membuka identitas orang yang terkena COVID-19.
"Pengacaranya Pak Rajiun yang melaporkan tentang pelanggaran UU ITE," ungkapnya, Kamis (10/9/2020).
Ferry juga menambahkan, kuasa hukum Rajiun Tumada melaporkan hal tersebut sekira pukul 11.00 pagi tadi.
Baca juga: Bongkar Gudang, BNNP Jatim Sita 8 Kg Sabu dari Malaysia
