Diduga Langgar UU ITE, Rajiun Tumada Laporkan Bupati Muna di Polda Sultra

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 10 September 2020
0 dilihat
Diduga Langgar UU ITE, Rajiun Tumada Laporkan Bupati Muna di Polda Sultra
Rajiun Tumada, Bakal Calon Bupati Muna, melaporkan rivalnya di Pilkada Muna, Rusman Emba ke Polda Sultra. Foto: Sunaryo/Telisik

" Laporannya sudah diterima sama Ditreskrimsus karena menyangkut ITE. "

KENDARI, TELISIK.ID - Diduga melanggar Undang-undang (UU) ITE, Bakal Calon Bupati Muna, Rajiun Tumada, melaporkan Bupati Muna, Rusman Emba ke Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan mengungkapkan, memang ada laporan mengenai dugaan pelanggaran ITE tentang pencemaran nama baik dan membuka identitas orang yang terkena COVID-19.

"Pengacaranya Pak Rajiun yang melaporkan tentang pelanggaran UU ITE," ungkapnya, Kamis (10/9/2020).

Ferry juga menambahkan, kuasa hukum Rajiun Tumada melaporkan hal tersebut sekira pukul 11.00 pagi tadi.

Baca juga: Bongkar Gudang, BNNP Jatim Sita 8 Kg Sabu dari Malaysia

"Laporannya sudah diterima sama Ditreskrimsus karena menyangkut ITE," tambahnya.

Sementara itu, Safaruddin selaku kuasa hukum Rajiun Tumada menyampaikan, laporannya terkait data identitas pasien COVID-19 diumbar di media oleh seorang Bakal Calon Kepala Daerah yang juga seorang Ketua Satgas Gugus COVID-19.

Anehnya, kata Safaruddin, data tersebut seharusnya bukan dia yang mengumumkan. Selain itu, secara blak-blakan ia menyebarkan identitas pribadi pasien COVID-19 yang merupakan rivalnya dalam Pilkada Muna ini. Safaruddin menduga, syahwat politik tidak bisa terpisahkan dari peristiwa ini.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga