Digadang-gadang Berstandar FIFA Stadion Lakidende Terancam Dirubuhkan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 10 Desember 2022
0 dilihat
Digadang-gadang Berstandar FIFA Stadion Lakidende Terancam Dirubuhkan
Stadion Lakidende yang digadang-gadang akan dibangun berstandar FIFA terancam dirubuhkan oleh ahli waris. Foto: Ist.

" Stadion Lakidende yang digadang-gadang akan dibangun berstandar FIFA terancam dirubuhkan pemilik lahan atau ahli waris yang telah mengantongi pelaksanaan sita eksekusi dari Pengadilan Negeri Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Stadion Lakidende yang digadang-gadang akan dibangun  berstandar FIFA terancam dirubuhkan pemilik lahan atau ahli waris yang telah mengantongi pelaksanaan sita eksekusi dari Pengadilan Negeri Kendari, Sabtu (10/12/2022).

Penetapan sita eksekusi tersebut dikeluarkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 81/Pdt.G/2014/PN Kendari, bahwasanya ahli waris berhak atas tanah.

Dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Melalui pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, diberikan jaminan kepastian hukum tersedianya tanah untuk pembangunan serta jaminan kepada pihak yang berhak untuk mendapatkan ganti kerugian yang layak.

Baca Juga: Epps Coffee Tempat Nongkrong Recomended Anak Milenieal Kendari

Pelaksanaan dari pengadaan tanah berpedoman pada asas-asas dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pemberian ganti rugi.

Lanjut pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang berbunyi pihak yang berhak wajib melepaskan tanahnya pada saat pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum setelah pemberian ganti kerugian atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Olehnya Itu, hak atas tanah adalah hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria," tegas Fajar Imsak (30), selaku praktisi hukum dan advokat, Sabtu (10/12/2022)

Stadion yang rencananya akan direnovasi untuk menyelenggarakan berbagai ajang-ajang bergensi tingkat provinsi, maka dari itu Pemprov Sulawesi Tenggara sudah mencanangkan atau mengupayakan renovasi.

Baca Juga: Ada Peningkatan Wisudawan di STIE 66 Kendari

Namun hal tersebut bertolak belakang dengan adanya sengketa oleh pihak ahli waris terhadap Pemprov Sulawesi Tenggara.

"Itu hak dari ahli waris dan sudah diberi  waktu bertahun-tahun tapi belum dibayar-bayar, setidaknya bayar dulu setengah harga karena bagaimanapun juga itu Stadion Lakidende salah satu lapangan besar di Kota Kendari," ucapnya warga sekitar, Hamdani(23), saat ditemui Telisik.id.

Sangat disayangkan jika stadion tersebut benar-benar akan dirubuhkan, Stadion Lakindede merupakan ikon olahraga di Sulawesi Tenggara yang sudah lekat bagi masyarakat Kota Kendari. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga