KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra memberikan tambahan penghasilan kepada Guru Tidak Tetap (GTT).
Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, pemberian penghasilan tambahan ini memang sudah dijanjikan sebelumnya sebagai bentuk kepedulian Pemprov terhadap GTT tersebut selama masa pandemi.
Dimana, kata dia, tambahan penghasilan tersebut dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima.
.jpg)
