Dikbud Sultra Kembali Perpanjang Siswa Belajar di Rumah

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 08 Juni 2020
0 dilihat
Dikbud Sultra Kembali Perpanjang Siswa Belajar di Rumah
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Ini masih libur sampai tanggal 22 Juni 2020, selanjutnya kita akan menentukan apakah nanti tahun ajaran baru siswa sudah bisa belajar di sekolah atau masih tetap di rumah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Masa belajar di rumah untuk pelajar TK sampai SMA di Sulawesi Tenggara kembali diperpanjang hingga masuk tahun ajaran baru periode 2020-2021.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.

"Ini masih libur sampai tanggal 22 Juni 2020, selanjutnya kita akan menentukan apakah nanti tahun ajaran baru siswa sudah bisa belajar di sekolah atau masih tetap di rumah" ujarnya kepada Telisik.id, Senin (8/6/2020).

Asrun Lio menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan tersebut dengan melihat perkembangan wabah COVID-19. Menurutnya, proses belajar di rumah saat ini polanya masih sama dengan yang sebelumnya.

"Tidak ada perubahan, yang dipelajari siswa-siswa di rumah tetap sama yakni mata pelajaran yang dipelajari pada semester tersebut," jelasnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 yang Dirawat di RS Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada

Lebih lanjut Asrun Lio meminta kepada para orang tua agar mendampingi anak-anak belajar dan bermain di rumah terkait dengan pencegahan COVID-19 dan jangan memanfaatkan libur sekolah itu untuk ke tempat keramaian.

"Orang tua perlu mendampingi anak-anaknya tetap belajar dan bermain di rumah, tidak memanfaatkan libur sekolah untuk jalan-jalan ke tempat-tempat keramaian," ucapnya.

Langkah pemerintah meliburkan sekolah tersebut, kata dia, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan anak-anak. Mereka harus tetap berada di rumah agar tidak terjangkit COVID-19.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga